Larangan Kerumunan dan Perayaan Tahun Baru 2021
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Seiring berjalannya waktu, kasus positif covid - 19 terus menaik di Indonesia. Masih banyak warganya yang sering mengabaikan protokol kesehatan yang telah di terapkan. Akhir tahun pun sudah tiba, dimana tingkat kerumunan akan naik ketika perayaan tahun baru 2021 ini. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meningkat pemerintah mulai melarang kerumunan dan perayaan tahun baru 2021. B. Rumusan Masalah Bagaimana pemerintah menerapkan larangan tersebut? C. Tujuan Untuk mengetahuii penerapan larangan dari pemerintah BAB II PEMBAHASAN Pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan pada Tahun Baru 2021 di tempat umum. Kebijakan ini untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru 2020-2021.Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta implementasi pengetatan tersebut dilakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Pemerintah daerah diminta untuk ...